Home / Nusantara

ATR/BPN Kota Ternate Tidak Capai Target Program PTSL

19 Januari 2021
Kantor ATR/BPN Kota Ternate

TERNATE, OT – Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), dalam melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 realisasinya tidak capai 100 %.

Dari total target yang ditetapkan oleh ATR/BPN Pusat pada tahun 2020 sebanyak 550 sertifikat, namun hanya bisa terealisasi 512 sertifikat.

Kepala Bagian Umum Kantor ATR/BPN Kota Ternate, Afrianto. S kepada indotimur.com mengatakan, progres yang ditargetkan tahun 2020 sebanyak 550, namun ralisasinya hanya 512.

Menururtnya target yang dicanangkan belum sepenuhnya mencapai target, karena pandemi sehingga ada perubahan prosedur petugas di lapangan. Namun, peugas sudah berupaya secara maksimal.

"Petugas di lapangan kesulitan karena menjalankan program harus sesuai protokol kesehatan," kata Afrianto, Selasa (19/1/2020).

Dari jumlah 521 sertifikat yang dibagikan, kata dia, tersebar dibeberapa kecamatan dan kelurahan, yakni kelurahan Soa-sio sebanyak 46 bidang, Toboleu 24 bidang, Sangaji 8 bidang, Sangaji Utara 102 bidang dan Makassar Timur 69 bidang.

Sedangkan di Kecamatan Pulau Moti ada tiga kelurahan, yaitu Takofi 76 bidang, Tafamutu 88 bidang dan Tafaga 99 bidang.

Untuk target tahun 2021, sebanyak 500 yang difokuskan di kecamatan Ternate Utara.

Afrianto menambahkan, terkait soal aduan kasi pertanahan tahun 2020 sebanyak 12 kasus aduan dari masyarakat, tapi sudah diselesaikan 11 aduan yang satu masih dalam proses.

Selain itu, terkait sengketa sebanyak 6 kasus yang sudah selesai 5 dan satu masih dalam proses.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT