Home / Nusantara

Agen Kapal: Kepala Kantor Perwakilan Harita Tidak Melakukan Penipuan

13 Februari 2025
Ilustrasi

TERNATE, OT - Pihak kedua dalam hal ini agen kapal akhirnya mengakui, jika dugaan penipuan atau tunggakkan itu dilakukan oleh pihaknya, bukan Harita Nickel.

Kepada indotimur.com, Muhdar selaku Agen Kapal atau pihak kedua menuturkan, bahwa informasi itu tidaklah benar. Menurutnya, perusahaan Harita sudah melunasi sisa pembayaran biaya transportasi kedua kapal tersebut secara keseluruhan.

"Jadi Harita bukannya tidak membayar. Justru pembayaran itu sudah dilakukan dan uang itu diberikan kepada saya selaku pihak kedua," jelas Muhdar saat dikonfirmasi via telepon seluler, pada Kamis (13/2/2025).

BERITA TERKAIT;Kepala Kantor Perwakilan Harita Ternate Diduga Tipu Dua Pemilik Kapal Angkut Barang Hingga Puluhan Juta

Dia mengakui, selama kurun waktu 10 tahun kami bekerjasama dengan Harita tidak pernah mereka menunggak atau tidak membayar biaya transportasi angkutan barang-barangnya.

"Jadi masalah ini tidak ada kaitannya dengan Harita, sisa pembayaran itu sudah saya terima. Hanya saja, namanya kita inikan bisnis maka ada masalah, makanya sisa pembayaran tranportasi KM Citra Mandina dan KM Anugrah itu belum diserahkan," ungkap Muhdar.

Muhdar juga memastikan, urusan transportasi kapal-kapal tidak ada kaitannya dengan Harita, tapi dengan pihaknya sebagai vendor atau pihak kedua.

"Saya juga sudah sampaikan ke Kapten kapal KM Anugrah dan KM Citra Mandina kalau uangnya itu sudah di saya. Hanya sja saya bilang ke mereka sabar-sabar dulu nanti diserahkan," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT