Home / Berita / Nasional

Tahun Ini IMB di Halsel, Diterbitkan Secara Online

19 Januari 2023
Farid Kadis PTMPTSP Halsel (foto_istimewa)

HALSEL, OT - Dinas Penanam Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Halmahera Selatan kembali melakukan terobosan dengan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara online.

Kadis PMPTSP, Farid, menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas PU dan membangun sebuah aplikasi yang berbasis online dengan menetapkan RDTR dan IMB agar terakses oleh masyarakat secara umum.

"Jadi aplikasi ini bersama PU, masyarakat nanti mau buat IMB cukup membuka aplikasi dan mengikuti petunjuknya," ujar Farid, Kamis (19/1/2023).

Kata dia, setiap orang yang mau membuat IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan terlebih dahulu berkordinasi dengan pihak dinas PU kemudian PTMPTSP.

"Jadi masyarakat ke PU dan PU melihat desain gedung/rumah dan tata ruang, setelah semuanya selesai, kami keluarkan IMB-nya," terang Farid.

Lanjutnya, proses tersebut dilakukan hingga tidak menjadi tumpang tindih dalam mengeluarkan PBG. "Disini kita bisa tahu bangunan mana yang bisa dikeluarkan IMB-nya dan mana yang tidak bisa sesuai dengan tata ruang," sebutnya.

Langka ini diambil, agar tidak berbenturan dengan RDTR, sehingga perizinan saat mengeluarkan PBG tidak lagi bermasalah dengan tata ruang.

"Iktiarnya seperti itu, jangan sampai PBG sudah keluar, ee bangunanya masuk zona RDTR," tutup Farid.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT