Home / Berita / Nasional

Mendagri Layangkan Teguran ke Pemprov Malut

Teguran Juga Dilayangkan ke 18 Pemprov Lainnya di Indonesia
18 Juli 2021
Mendagri /istmwa

JAKARTA OT -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melayangkan teguran tertulis terhadap 19 provinsi di Tanah Air termasuk Provinsi Maluku Utara. 

Teguran ini dilayangkan mantan Kapolri, karena realisasi anggaran untuk penanganan COVID-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah, meskipun dananya tersedia.

"Kami sudah menyisir dan sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah masih belum ada, apa ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan Covid dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah," kata Tito dalam jumpa pers yang disiarkan virtual melalui YouTube, Minggu (18/7/2021).

Tito menyebut teguran tertulis itu disampaikan per Sabtu (17/7/2021) kemarin, ke 19 provinsi, yang tersebar dari Pulau Sumatera hingga Papua.

"Ini termasuk, mohon maaf, langkah yang cukup keras karena (teguran tertulis-red) jarang kami keluarkan," tegasnya.

Berikut 19 provinsi yang diberi teguran tertulis tersebut antara lain, Provinsi Aceh. Provinsi Sumatera Barat,  Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kepulauan Babel, Provinsi Jawa Barat, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Bali, Provinsi NTB, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenga, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Papua.(@by)


Reporter: Ikbal Bafagih
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT