Home / Berita / Nasional

Kadis Perindang Halsel Ikut Sosialisasi Peraturan BPH Migas

20 Juli 2024
Acara sosialisasi BPH Migas di Bandung

BANDUNG, OT - Dinas Perdagangan dan  Perindustrian (Disperindang) Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis kemarin menghadiri undangan khusus oleh Badan Penyalur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Republik Indonesia di Bandung Jawa Barat.

Kehadiran Kadis Perindang Halsel Ani Radjilun didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Karmila Nutbaity itu sekaligus mewakili Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba.

Acara yang di pusatkan di Auditorium Gedung S.M. Sair Lantai 1 Gedung Tekmira Jl. Jend. Sudirman No. 623, Kota Bandung, Jawa Barat merupakan kegiatan sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Pada Sub Penyalur Di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil.

Kadis Perindang Halsel Ani Radjilun menjelaskan, BPH Migas telah menerbitkan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, atau Terpencil. 

Hal ini lanjut Kadis, merupakan upaya Pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM subsidi dan kompensasi negara semakin tepat sasaran dan tepat volume.

“Diperlukan adanya mekanisme pendistribusian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, khususnya pada daerah yang belum terdapat penyalur,” ujar Kadis.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 itu mengatakan, regulasi ini mengatur terkait kriteria sub penyalur, persyaratan sub penyalur, pengajuan permohonan calon sub penyalur serta evaluasi dan verifikasi pengajuan calon sub penyalur.

“Agar kebijakan yang telah kita terbitkan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

 (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT