Home / Berita / Nasional

DPRD Kota Ternate Ikut Tolak UU Ciptaker

14 Oktober 2020
Penyerahan sikap DPRD terkait penolakan UU Omnibus Law oleh ketua DPRD kepada koordinator aksi

TERNATE, OT - DPRD Kota Ternate akhirnya mengeluarkan surat resmi ke Presiden Ri Joko Widodo yang isinya mendukung mahasiswa dalam menolak UU Cipta Kerja (Citaker) ang telah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu. 

Surat DPRD Kota Ternate nomor 171/397/DPRD-KT/2020 itu diserahkan langsung kepada koordinator aksi dari Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Anto Gani, Rabu (14/10/2020). 

Ketua DPRD kota Ternate, Muhajirin Bailussy kepada wartawan mengatakan, rapat gabungan anggota DPRD kota Ternate melahirkan sikap DPRD untuk menindak lanjuti tuntutan massa aksi dan masyarakat terkait pencabutan UU Omnibus Law.

"Prinsipnya sama semua mengarah kesitu, dalam pertemuan dengan massa aksi juga DPRD berjanji akan menindak lanjuti pertemuan kedua juga demikian, jadi hari ini DPRD sudah keluarkan surat atas nama lembaga menindak lanjuti sikap penolakan yang nantinya disampaikan ke presiden," jelas Muhajirin. 

Lanjutnya, representasi masyarakat kota Ternate ada di DPRD jadi nanti diterjemahkan. Muhajirin mengaku, secara partai politik, PKB menyetujui pengesahan UU Omnibus Law, tapi secara personal mereka punya sikap yang berbeda-beda dan itu tidak jadi masalah. 

(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT