Home / Berita / Hukrim

Warga Desak Polda Malut Berantas Judi Sambung Ayam di Weda

01 Februari 2024
Ilustrasi Judi Sambung Ayam

HALTENG, OT - Warga Kabupaten Halmahera Tengah, meminta Polda Maluku Utara membongkar pemberantasan judi sabung ayam berada di Desa Lelilef, Kecamatan Weda.

Kepada wartawan Adnan (36) menyampaikan, judi sabung ayam ini sudah lama sekali terjadi . Menurutnya kegiatan tersebut diduga kuat ada di backup oleh oknum Polisi.

"Jadi mereka bermain sabung ayam itu Desa Lelilef dekat perusahaan ada dugaan oknum Polisi yang back up,"kata Adnan, Kamis (1/2/2024).

Dia menambahkan, ada bekingan dari oknum Polisi sehingga sabung ayam itu tidak di tutup.

"Kami minta kepada pak Kapolda sabung ayam Desa Lelilef segera di tutup, kalau memang ada oknum Polisi yang diduga membcak segera proses oknum Polisi tersebut,"tandasnya.

Sebelumnya Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Umum dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda memberantas habis pelaku judi sabung ayam.

Instruksi ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Perintah tersebut dilanjutkan kepada Kabid Propam dan Dirreskrimum Polda Malut segera tangkap pelaku sambung ayam.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT