Home / Berita / Hukrim

Wakapolres Ternate Beri ’’Ultimatum’’ Warga Konsumsi Miras

Wakapolres Ternate: Kalau Kedapatan Kita Jadikan Warga Binaan
06 Januari 2025
Wakapolres Ternate, Kompol Riki Arinanda (foto_Rhiko)

TERNATE, OT- Wakapolres Ternate, Kompol Riki Arinanda menegaskan akan menindak tegas masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras (miras).

"Jika ada masyarakat yang konsumsi miras di jalan atau yang mengganggu Kamtibmas. Kami dari Polres Ternate akan mengamankan mereka dan akan dijadikan warga binaan Polres Ternate," tegas Wakapolres.

Apabila saat diamankan itu, kata Riki ditemukan suatu tindakan pidana apakah itu tidak pidana ringan atau tindak pidana biasa. Kalau tindak pidana ringan akan dilimpahkan ke Tipiring untuk diproses.

"Sedangkan kalau tindak pidana biasa kami akan limpahkan ke fungsi Reskrim. Yang jelas warga yang kedapatan miras di jalan raya atau di tempat umum akan kami bawa ke Polres jadikan warga binaan. Jadi kalau mau miras silahkan tapi jangan di wilayah Ternate, kami juga sudah perintahkan Polsek jajaran untuk pantau wilayah mereka masing-masing," tegas Riki mengakhiri.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT