TERNATE, OT- Polda Maluku Utara memberikan ultimatum kepada seluruh anggota untuk tidak mengikuti pesta ronggeng dan mengkonsumsi minuman keras (Miras).
“Jika ada anggota kedapatan melakukan pesta ronggeng dimalam hari, maka kita pasti akan periksa. Apalagi kalau dia sampai mabuk dan melakukan tindak pidana,” tegas Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Samudi kepada awak media usai kegiatan operasi Triwulan I Tahun Anggaran 2024 Polda Maluku Utara, Selasa, 14 Mei 2024.
Samudi menegaskan, jika masyarakat atau siapapun yang melihat ada anggota melakukan hal yang sudah berulang kali diingatkan, segera laporkan.
“Kalau teman-teman melihat ada anggota yang memakai helm merah saat apel pagi di Mapolda, maka itu dia telah melakukan pelanggaran, seperti mabuk, berkelahi, maka itu adalah contohnya yang kita lakukan. Kita juga bakal permalukan agar menjadi contoh terhadap anggota yang lain,” ucapnya.
Selain itu, Jenderal bintang satu ini juga menuturkan, pihaknya tak main-main untuk memberikan sanksi administrasi kepada anggota yang bikin pelanggaran.
“Sanski administrasi kita kasih seperti penundaan pangkat, dimutasi, atau didemosi,” tandasnya.
(ier)