Home / Berita / Hukrim

Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Surati Pemkot Ternate

21 Mei 2025
Surat perihal permintaan data ke Pemkot Ternate

TERNATE, OT - Kepolisian Resor melalui Unit Tipider Satreskrim Polres Ternate layangkan surat perihal permintaan data penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah (Mitan) ke Pemerintah Kota (Pemkot). 

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, maksud dari permintaan data itu. Sebab, saat ini Satreskrim Polres Ternate sedang mengusut dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi minyak tanah. 

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan bahwa pihaknya meminta data penerima subsidi BBM ke Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kota Ternate. 

AKP Widya menjelaskan, bahwa permintaan data tersebut karena pihaknya sedang mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis minyak tanah pada salah satu pangkalan minyak di Kecamatan Ternate Selatan.

"Iya, betul ada penyalahgunaan BBM subsidi di Kelurahan Sasa," kata Widya, via Whatsapp. Rabu (21/5/2025). 

Dia menegaskan, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut sedang ditangan Unit Tipidter Satreskrim Polres Ternate, "Saat ini masuk penyelidikan di unit Tipidter Sat Reskrim," pungkasnya. 

Diketahui, penyalahgunaan BBM subsidi jenis Mitan ini terjadi di pangkalan minyak Aisyah La Saru, di Kelurahan Sasa Kecamatan Ternate Selatan. pada 26 April 2025 lalu.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT