Home / Berita / Hukrim

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Ternate, Kejari Periksa Ketua Pertina

15 Agustus 2022
Nuryadin Rahman (ft_ier)

TERNATE, OT- Kejaksaan Negri (Kejari) Ternate, Maluku Utara (Malut), kembali memeriksa Ketua Pengurus Persatuan Tinju Amatir Nasional (Pertina) Kota Ternate, Nuryadin Rachman, Senin (15/8/2022).

Nuryadin diperiksa selama kurang lebih dua jam berkaitan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kota Ternate tahun 2018-2019 senilai Rp 2 miliar lebih.

Usai diperiksa mantan Kadis Perkim Kota Ternate itu membenarkan, bahwa pemanggilannya berkaitan dengan dana hibah KONI Kota Ternate.

"Iya, jadi saya dipanggil untuk dimintai klarifikasi dengan kapasitas sebagai ketua Pertina Ternate," kata Nuryadin.

Dia mengaku, bukan hanya Pertina yang dipanggil akan tetapi seluruh cabor-cabor sebagai penerima bantuan dari KONI di kota Ternate juga akan dipanggil.

"Jadi seluruh cabor kota Ternate itu dipanggil, salah satunya kami dari Pertina selaku penerima," akunya.

Menurutnya, tidak mengetahui secara pasti besaran bantuan yang diberikan KONI untuk Pertina. 

"Soal teknis nanti bisa langsung konfirmasi saja ke KONI, kami hanya sebagai penerima bantuan," ujar Nuryadin.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT