TERNATE, OT -Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, kembali memeriksa lima orang pegawai pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Kelima orang pegawai BPBD Kota Ternate yang diperiksa tim penyidik Pidsus Kejari adalah S, R, MZ, F dan FT. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 tahun anggaran 2021.
"Benar hari ini tim penyidik Pidsus Kejari periksa empat orang dari BPDB Ternate dan mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran COVID-19," ujar Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaiful Anwar, Selasa (15/8/2023).
Juru bicara Kejari Ternate itu juga menjelaskan, pemanggilan saksi-saksi tersebut dilakukan setelah status kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021 ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Saat ini prosesnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," tandasnya.
(ier)