TERNATE, OT - Kasus persetubuhan yang dilakukan seorang ayah berinisial A terhadap kedua anak kandungnya di Kota Ternate, Maluku Utara mendapat perhatian dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Kepala UPTD PPA Kota Ternate, Eska Saera, saat dikonfirmasi Selasa (8/8/2023) memastikan, pihaknya akan melakukan pendampingan hukum terhadap korban persetubuhan yang terjadi di salah satu Kelurahan di Kecamatan Ternate Tengah.
Pasalnya, pelaku yang merupakan ayah kandungnya itu saat ini telah melarikan diri, sehingga mereka telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian agar secepatnya memproses kasus tersebut.
"Kami minta agar kasus ini segera menjadi atensi Tim Penyidik Polres Ternate sehingga pelaku secepatnya ditangkap dan diproses secara adil. Karena pelaku telah melakukan persetubuhan sebanyak lima kali," tuturnya.
BERITA TERKAIT : Bejat! Seorang Ayah di Ternate Diduga Setubuhi 2 Anak Kandungnya
Tidak hanya itu, Eska juga mengaku, pihaknya bakal berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak psikolog untuk membimbing atau memeriksa secara intens terkait psikologi yang dialami oleh korban.
"Jadi yang kita lakukan itu adalah melakukan pemulihan trauma yang dimiliki oleh korban, apalagi ini korban ini disabilitas," pungkasnya.
(ier)