TERNATE, OT- Penahanan Abdul Ghani Kasuba alias AGK terdakwa kasus dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi akan dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate.
Hal disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Nurchalish Nur kepada sejumlah awak media di Ternate belum lama ini.
Menurutnya, upaya pemindahan AGK dikarenakan kondisi kesehatan. Sehingga pihaknya berpendapat alangkah baiknya yang bersangkutan dipindahkan penahanannya di Lapas.
"Jadi misalkan sebelum pemilihan beliau sudah divonis rencana saya mau pindahkan ke Lapas disana kan ada dokter. Biar bisa terkontrol kesehatannya," jelas Karutan.
Sebab di Rutan lanjut dia, tidak memiliki tenaga medis (dokter) beda halnya dengan Lapas yang sudah memiliki tenaga medis.
"Biar lebih baguslah kalau misalnya yang bersangkutan kesehatan ada terganggu sudah bisa ditangani dokter disana. Kalau di kita hanya ada perawat saja," tandas Nurchalish mengakhiri.
(ier)