TERNATE, OT- Aparat Kepolisian dari Satlantas Polres Ternate, Jumat (27/4/2018) sore tadi, mengamankan dua oran pemuda berinisial A (28) dan B (28) serta sebuah motor Yamaha Mio dengan nomor Polisi DG 5605 QG, di jalan Mononutu Kelurahan Stadion, kecamatan Ternate Tengah.
Keduanya diamankan karena Polisi menemukan Minuman Keras (Miras) di dalam jok motor. "Disaat kami melakukan patroli hunting di seputaran Kota Ternate sore tadi,menahan salah satu pengendara karena tidak memakai helm belakang," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Ternate, AKP Ibrahim Mappe.
Kata dia, setelah dihentikan, anggota kemudian menanyakan surat-surat kenderaan berupa SIM dan STNK. Saat itulah pelaku membuka jok motor untuk mengambil STNK , ternyata di dalamnya berisi minuman keras (miras) jenis bir bintang.
Kedua pelaku langsung ditahan dan diserahkan ke SPKT Polres Ternate. "Saya berharap kepada seluruh masyarakat, mari kita sama-sama mengikuti aturan yang berlaku untuk menjaga ketertiban lalulintas guna mencegah dari kecelakaan," harapnya.
Ibrahim mengaku, kendaraan di Kota Ternate, fisiknya sudah memadai tapi kesadaran menggunakan helm perlu ditingkatkan.
terpisah,Kanit SPKT abubakar rolobessy membenarkan bahwa yang bersangkutan benar saat di periksa ketahuan membawa 2 botol minuman keras yang di isi dalam bagasi saat mengendarai motor.
selain itu, motor dan pelaku serta minuman keras di amankan satuan polisi keamanan terpadu (SPKT) polres ternate.tutupnya(red)












