Home / Berita / Hukrim

Terus Dalami Kasus Perusda, Kejati Agendakan Panggil Mantan Calon Wali Kota

Sejumlah Kendaraan Milik Perusda Turut Disita Kejati
02 Oktober 2021
Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

TERNATE, OT - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap mantan Calon Wali Kota (Cawali) Ternate, Muhammad Hasan Bay (MHB).

MHB dipanggil untuk dimintai keterangan atas dugaan perkara korupsi penyertaan dana investasi pada Perusahan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yang sedang ditangani Kejati Malut.

Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, pihak-pihak yang punya keterkaitan maupun hubungan dengan Perusda, akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Cawali Ternate pada pilkada tahun lalu, Muhamad Hasan Bay (MHB).

“Sebelumnya MHB pada pekan kemarin kita panggil, tapi yang bersangkutan tidak dapat hadir dengan alasan masih di luar daerah dan sedang ada kegiatan yang menurut dia penting,” Kata Richard kepada sejumlah wartawan.

Richard menuturkan, MHB ikut dipanggil lantaran dalam pendirian Akta Perusahan PT. Ternate Bahari Berkesan, MHB tercatat selaku Pemegang Saham.

"Dia (MHB), selaku pemegang saham sesuai yang tertera di akta perusahan," terangnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Gorontalo itu mengaku, dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan panggilan kedua terhadap mantan calon walikota itu.

"Demi terangnya suatu masalah atau kasus, MHB akan kita jadwalkan kembali untuk diperiksa tim penyidik," pungkasnya.

Kendaraan milik Perusda

Sementara itu, penyidik Kejati Malut juga telah mengamankan sejumlah kendaraan yang tercatat milik Perusda Bahari Berkesan.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, ada tiga unit kendaraan yang disita tim penyidik Kejati untuk kepentingan penyelidikan.

Tiga unit kendaraan yang disita tim penyidik, diantaranya, kendaraan roda 4 jenis pickup Suzuki dengan nomor polisi DG 8914 K dan satu unit mobil Grand Livina dengan nomor polisi DM 1036 BD.

Selain dua unit mobil, tim penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua (motor) dengan nomor polisi DG 4112 YX.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT