Home / Berita / Hukrim

Tersandung Dugaan Perselingkuhan Dengan Anggota DPRD Kompol S Dicopot Dari Jabatan Wakapolres Pulau Taliabu

03 Maret 2025
Ilustrasi

TERNATE, OT- Polda Maluku Utara resmi mencopot Wakapolres Pulau Taliabu Kompol S atas dugaan tindak pidana perselingkuhan dengan oknum Anggota DPRD Malut, AYM.

Langkah Polda memberhentikan Kompol S ini setelah unggahan putrinya, Diny Apriliani Eka Putri, tentang dugaan perselingkuhan itu viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suhartono membenarkan pencopotan Wakapolres tersebut.

"Wakapolres ditahan itu sudah dicopot dari jabatannya dan ganti posisi Wakapolres Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Maluku Utara," kata Bambang, Senin (3/3/2025) di Ternate.

Kabidhumas menambahkan, Wakapolres adalah pembantu Kapolres unsur pimpinan atau pembantu Kapolres, kalau Kapolres ada hambatan Wakapolres gantikan.

"Tapi penganti Wakapolres sudah digantikan oleh Kompol Sinar Syamsu," tandasnya.

Sekadar diketahui, Diny mengunggah rekaman telepon ayahnya dengan AYM. Unggahan itu disertai surat terbuka kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia agar menindak kadernya tersebut.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT