TERNATE, OT – Terdakwa oknum jaksa pemakai narkoba Stepanus Peter Imanuel alias Steven yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 10 tahun penjara pada pekan kemarin, meminta majels hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate untuk menunda sidang pembacaan pledoi (pembelaan) pada Jumat (18/11/2021) hari ini.
Kuasa Hukum Terdakwa, Farid Galitan mengatakan, pada prinsipnya pembelaan belum siap, untuk itu pihaknya memohon kepada majelis hakim untuk menunda sidang di hari Jumat pekan depan.
"Iya, jadi hari ini kita datang untuk minta penundaan waktu ke majelis hakim," ujar Farid saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/11/2021) sore.
Kata dia, dirinya bukan hanya menangani perkara tersebut tapi banyak perkara yang ditangani sehingga bertepatan dengan jadwal yang ditetapkan mejelis hakim. Untuk itu, pihaknya memohon pertimbangan majelis agar jadwalnya dimundurkan pada Jumat 26 November 2021 mendatang.
"Mengigat tuntutan yang diberikan pada klien kami kami cukup tinggi, sehingga kami akan mengkaji kembali pasal-pasal yang disangkakan terhadap Steven," pungkasnya.(ier)



