Home / Berita / Hukrim

Tahun Ini, Ditpolairud Polda Malut Selesaikan 13 Kasus

30 Desember 2021
Kabag Binops, AKBP Eddy Junaidi Daulay (foto_ier)

TERNATE, OT - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Malut selama Januari hingga Desember 2021, telah menangani 13 kasus di perairan Maluku Utara (Malut).

"Kita sudah menyelesaikan penegak hukum diperairan sebanyak 13 kasus dari jumlah 14 kasus," kata Dir Polairud Polda Malut, Kombes (Pol) R Djarot Agung Riadi melalui Kabag Binops, AKBP Eddy Junaidi Daulay usai mengikut kegiatan konfersi pers akhir tahun Polda Malut, Kamis (30/12/2021).

Menurutnya, dari 13 kasus yang sudah diproses ini mulai dari kasus perikanan, dan distribusi Fishing, sementara 1 kasus pengeboman ikan atau (ilegal fishing) yang baru ditangani sekitar tanggal 14 Desember 2021 kemarin.

"Untuk ke 13 kasus yang ditangani sejauh ini prosesnya sudah ke tahap dua pemberkasan dan telah dilimpahkan ke kejaksaan tinggal menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri," jelasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT