Home / Berita / Hukrim

Simpan Narkoba, Tiga Mahasiswa di Ternate Ditangkap Polisi

20 Januari 2021
Tiga pelaku yang sudah diamankan (foto_ist)

TERNATE,  OT  - Tiga mahasiswa berhasil diamankan tim unit Opsnal Polsek Ternate Utara, karena diduga memiliki narkoba jenis ganja.

Ketiga terduga tersangka tersebut masing-masing berinisial MS (18), AG (19) dan AY (21) warga Sanana, kabupaten Kepulauan Sula.

"Kami tangkap ketiga terduga tersangka ini di dua lokasi yang berbeda di kota Ternate, pada Rabu (20/1/2021) malam tadi," ujar Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto kepada indotimur.com.

Menurutnya, penangkapan awal sekitar pukul 23.50 Wit terhadap tersangka MS dan AG di kamar kontrakannya yang ada di Kelurahan Toboleu, Ternate Utara.

"Anggota berhasil menemukan dua linting ganja kering yang siap dipakai kedua tersangka dengan berat  0,02 ons," ujar Kapolsek.

Dari temuan barang bukti tersebut, anggota melakukan geledah di dalam kamar dan keduanya langsung diamankan dengan barang bukti ke Polsek untuk dilakukan interogasi.

"Mereka ini kami tangkap berdasarkan laporan masyarakat," kata Joni.

Kapolsek mengaku, setelah anggota melakukan interogasi kepada kedua pelaku, mendapat keterangan bahwa narkotika jenis ganja yang dimiliki dari temannya atas nama AY yang sementara berdomisili di salah satu kos-kosan di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan.

Mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 03.30 Wit tim unit opsnal langsung menuju ke kos-kosan AY di kelurahan Sasa.

"Kami tiba di lokasi langsung melakukan monitoring dan menangkap tersangka AY, anggota juga geledah isi kamar AY dan menemukan narkoba jenis ganja dengan berat 0,18 ons, sehingga kami amankan pelaku ke Polsek," jelasnya.

Kapolsek menambahkan, ketiga pelaku ini sekarang sudah diamankan di sel tahanan Polsek Ternater Utara.

"Anggota kami juga masih melakukan pengembangan atas tangkapan narkoba ini," tutupnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT