Home / Berita / Hukrim

Simpan Ganja 4,4 Gram, Seorang Pemuda Diringkus Satreskoba Polres Ternate

28 April 2024
Terduga pengedar narkotika jenis ganja berinisial JR (20) berserta barang bukti telah diamankan Mapolres Ternate

TERNATE, OT- Tim Satnarkoba Polres Ternate kembali mengamankan seorang laki-laki diduga terlibat peredaran narkotika di Kota Ternate pada Jum'at, (26/4/2024) sekira pukul 22.30 WIT.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasihumas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran narkotika tersebut.

Menurutnya pengungkapan ini berkat peran serta masyarakat. "Iya benar, Satnarkoba Polres Ternate berhasil mengamankan seorang dengan inisial J.R, (20), wiraswasta, lingkungan Falajawa 2," kata Wahyuddin pada Minggu (28/4/2024).

Dia menerangkan, barang bukti yang berhasil diamankan, sebanyak 4 plastik bening yang diduga ganja dengan berat bruto 4,4 gram.

"Dan dari hasil tes urine yang bersangkutan positif ganja," timpalnya.

Terpisah Kasat Narkoba Polres Ternate, IPTU Suherman menambahkan, penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba bersama Kanit 1 IPDA Fatmawati Sukur.

Dia menambahkan, pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku JR ialah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan serta menguasai narkotika golongan 1 jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 111 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dia berujar, Kapolres Ternate tak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat Kota Ternate untuk selalu memantau wilayahnya masing-masing dari peredaran narkoba ataupun minuman beralkohol terutama jenis cap tikus, 

"Apabila menemukan ataupun mendengar segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT