Home / Berita / Hukrim

Sepanjang 2023, Ditpolairud Polda Malut Klaim Tangani 17 Kasus Libatkan Hampir 70 Orang Tersangka

01 Desember 2023
Kombes (Pol) Mugi Sekar Jaya

TERNATE, OT- Direktorat Polisi Perairan dan Udara Ditpolairud Polda Maluku Utara mengkalim telah menangani 17 kasus tindak pidana ilegal fishing dan ilegal logging sepanjang tahun 2023.

Dari belasan kasus yang telah ditangani tersebut Polairrud juga telah menetapkan 70 orang sebagai tersangka.

Direktur Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Mugi Sekar Jaya mengaku, sejauh ini jumlah kasus yang ditangani sudah melampaui target yang ditetapkan.

"Jadi tahun ini target 16, pencapaian 17 kasus  dengan jumlah tersangka lebih dari 60 orang," ungkapnya.

Meski demikian, lanjut Mugi, pihaknya berharap tahun 2024 nanti lebih banyak lagi dengan targetan mencapai lebih dari 16.

"Saya berharap juga kedepannya Polairud lebih dekat lagi dengan masyarakat. Sehingga keluhan dari masyarakat insya Allah dapat kami membantu dalam hal kegiatan sosial dan masalah penegakan hukum. Karena tanpa adanya bantuan masyarakat kita tidak bisa melakukan apa-apa, contoh misalnya masalah bom ikan dan lain sebagainya," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT