Home / Berita / Hukrim

Sepanjang 2023, Ditpolairud Polda Maluku Utara Tangani 12 Kasus Illegal Fishing

29 Agustus 2023
Plt Kasubdit Gakkum AKBP Eddy Junaidi

TERNATE, OT - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut) telah menangani 12 kasus illegal fishing sepanjang tahun ini.

Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol Mugi Sekar Jaya melalui Plt Kasubdit Gakkum AKBP Eddy Junaidi mengatakan, 12 kasus tersebut terhitung sejak Januari hingga Agustus 2023. 

Menurutnya, dari kasus tersebut terdapat 8 kasus yang sudah diselesaikan, sementara 4 lainnya masih dalam proses penanganan.

"Sebagian masih proses. Ada juga yang dilimpahkan ke instansi terkait yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya, Selasa (29/8/2023).

Eddy juga menjelaskan, hampir di semua Kabupaten/Kota di Maluku Utara sangat rawan terkait dengan ilegal fishing.

"Sama halnya dengan perdagangan. Kalau di perikanan juga tetap kita limpahkan ke instansi terkait, seperti di Kabupaten Pulau Taliabu," jelas Eddy mengakhiri.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT