Home / Berita / Hukrim

Seorang Pemuda Tafure Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Tindakan Asusila

06 April 2025
ilustrasi

TERNATE, OT - Seorang remaja berinisial WA (25) warga Kelurahan Tafure Kecematan Ternate Utara, Kota Ternate, ditangkap jajaran Polsek Pulau Ternate, pada Jumat (4/4/2025).

WA ditangkap atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi indotimur.com Kapolsek Pulau Ternate, IPTU Lukman Umasugi melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengungkapkan, penangkapan dilakukan di kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat.

Umar menyebut, penangkapan didasari atas laporan dugaan tindak pidana asusila terhadap korban anak di bawah umur (15 tahun), seorang pelajar SMP.

“Berdasarkan keterangan awal dari pelaku, kejadian bermula saat korban menghubungi pelaku melalui aplikasi pesan WhatsApp dan mengajaknya bertemu,” ungkap Umar, dalam rilisnya.

Korban kemudian dijemput WA dan rekannya, AF. Ketiganya lantas bepergian dengan sepeda motor dengan posisi AF memboncengi korban dan WA mengikuti dari belakang.

“Setelah sempat berpindah-pindah tempat, korban akhirnya dibawa ke kamar kos milik pelaku di kelurahan Tafure,” ungkap Umar.

Dalam keterangan lebih lanjut, pelaku mengaku korban kemudian ditinggal berdua bersama dirinya oleh AF. Di situlah pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban sebanyak dua kali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dipaksa oleh pelaku dengan ancaman kekerasan sehingga tidak mampu melawan.

“Korban juga mengaku ketakutan dan enggan pulang karena merasa malu dan trauma atas kejadian yang menimpanya,” terang Umar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pulau Ternate bersama personel langsung melakukan pengamanan dan menghindari amukan warga terhadap pelaku.

Proses evakuasi dilakukan personel Satuan Sabhara Polres Ternate di bawah pimpinan IPDA Iwan Mole.

Usai diamankan, Polisi langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan bahan keterangan dan menempatkan police line di lokasi.

Sementara itu, rekan pelaku berinisial AF turut diamankan pihak keluarga dan diserahkan ke Kepolisian.

“Saat ini, status hukum AF masih dalam penyelidikan, dan kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT