Home / Berita / Hukrim

Seminggu Operasi, Satlantas Jaring 266 Kendaraan Roda Dua di Ternate

09 Januari 2025
Barang bukti kendaraan roda dua yang terjaring tilang

TERNATE, OT- Terhitung delapan hari sejak awal Januari 2025, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate telah menjaring sebayak 266 kendaraan roda dua yang melanggar aturan.

Kasatlantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin mengungkapkan, sebanyak 266 kendaraan roda dua terjaring tilang.

Menurutnya, jenis pelanggaran yang paling mendominasi ialah pengendara yang tidak mengenakkan helm saat berboncengan dan penggunaan kenalpot brong (knalpot racing).

"Tercatat sejak 1 Januari sampai 8 Januari 2025 itu ada sebanyak 266 kendaraan R2 yang kami tilang karena melanggar aturan," ungkap AKP Rezza. Kamis (9/1/2025).

Dia berharap, masyarakat yang merasa kendaraan telah terkena tilang agar segera datang ke kantor Satlantas Polres Ternate.

Dia juga menjamin personilnya akan melayani dengan baik saat masyarakat memerlukan pelayanan. "Datang saja ke kantor kita tidak mempersulit. Cukup bawah belangko tilang ke bagian tilang dan kita langsung layani. Jangan dengar mereka di luar sana yang sering bikin takut-takut dengan informasi liar," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT