TERNATE, OT - Sepanjang Januari hingga Juni 2023, Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Ternate, menangani kasus tindak pidana kejahatan sebanyak 50 kasus.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo mengatakan, laporan polisi yang masuk ke Reskrim ada 130 laporan.
"Laporan 130 di bulan Juni ini, dan kalau penyelesaiannya ada 50 sehingga semuanya 50 persen,"kata Bondan, Kamis (22/6/2023).
Polisi berpangkat dua balok itu menambahkan, dari penyelesaian 50 kasus tersebut beragam, ada RJ, tahap 1 dan kemudian SP21.
Dominasi kasus masih belum tergeserkan adalah penganiayaan dan maraknya pencurian tapi bukan sifatnya ringan juga dan paling banyak pencurian handphone.
"Sampai saat ini yang diamakan kalau untuk total kasus kurang lebih 50 orang terlihat dari berapa kasus, namun sudah ada tahap 2 dan digeser ke Kejaksaan untuk pelaku tahanan kita tidak sampai 10 orang karena banayk tahap 2,"tandasnya.
(ier)