Home / Berita / Hukrim

Selama 2023, BNNP Malut Ungkap 9 Kasus Narkoba dengan 10 Tersangka

22 Desember 2023
Konferensi pers penyampaian kinerja BNNP Maluku Utara selama tahun 2023

TERNATE, OT- Selama 2023, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) menangani 9 (sembilan) kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Di tahun 2023 Bidang Pemberantasan BNNP Malut berhasil mengamankan penyalahguna dan pengedar Narkoba sebanyak 9 kasus dengan 10 tersangka yang diungkap. Total 1.900 gram ganja kering berhasil diamankan BNNP Malut," kata Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Pol Deni Dharmapala melalui Korbid P2M BNNP, Hairuddin Umaternate, dalam konferensi pers, Jum'at (22/12/2023), 

Dia menjelaskan, jima diasumsikan 1 gram ganja disalahgunakan 4 orang maka BNNP Malut berhasil menyelamatkan 7.600 penyalah guna dan jika dirupiahkan 1.900 gram ganja kering sejumlah Rp. 190.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Juta Rupiah) berhasil diamankan negara. Sejumlah 150,155 gram sabu juga berhasil diamankan BNNP Malut,

Lebih lanjut, sambungnya jika 1 gram sabu disalahgunakan 5 orang maka BNN berhasil menyelamatkan 750 orang. dan dari sabu tersebut jika diuangkan sejumlah Rp.360.372.000 dengan asumsi 1 gram sabu seharga Rp.2.400.000. Sehingga total generasi penerus yang berhasil diselamatkan BNNP Malut Tahun 2023 adalah 8.350 generasi penerus.

"Dari 9 kasus ini sudah dengan jumlah tersangka 10 orang. Untuk tersangkanya semua laki-laki dengan kualifikasi pendidikan sarjana dua orang, SMP dua orang dan SMA enam orang. Jumlah ini menurun dibandingkan dengan tahun 2022,” katanya.

Dia menyebut, secara umum BNNP Maluku Utara tahun 2023 sesuai data yang diperoleh dari ungkap kasus dan barang bukti yang ada telah berhasil menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba 8.350 orang.

“Jumlah tersebut dengan asumsi satu gram sabu dipakai lima orang dan ganja empat orang,” pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT