TERNATE, OT- Kepolisian Resor Ternate melalui Unit Resmob dan Unit Pulbaket Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol dalam Operasi Pekat Kieraha 1-2025, pada Rabu (19/2/2025).
Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran minuman haram yang ditampung di rumah milik seorang warga di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menyampaikan, bahwa menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polsek Ternate Utara langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol dalam berbagai jenis dan ukuran," ujarnya.
Menurutnya, barang bukti yang disita antara lain satu jerigen minuman keras jenis Cap Tikus dengan kapasitas 25 liter, dua karton Bir Bintang Putih Jumbo berisi 48 kaleng ukuran 500 ml, satu karton Bir Bintang Hitam Jumbo berisi 12 kaleng ukuran 500 ml, serta enam botol Cap Tikus dengan kapasitas 3,1 liter per botol.
"Selain itu, ditemukan juga tiga botol Cap Tikus Akar Merah ukuran 3,1 liter dan satu botol ukuran 1,5 liter," ungkap Kasihumas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pemilik barang haram tersebut diidentifikasi seorang perempuan berinisial F.T (60), warga Jalan Baru Kasturian.
Saat dilakukan operasi di lokasi penyimpanan minuman beralkohol, yang bersangkutan tidak berada di tempat, sehingga petugas terus melakukan pencarian. ujar Kasi Humas.
AKP Umar Kombong mengatakan, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Ternate Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Juru bicara Polres itu menambahkan Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan menegaskan bahwa Operasi Pekat Kieraha 1-2025 akan terus dilakukan guna memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Kapolres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan mereka guna menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate," ucap Umar mengakhiri.
(ier)