TERNATE, OT- Piket Turjawali Satuan Samapta menerima berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis captikus yang dikemas dalam 3 kantung plastik besar disembunyikan di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, Rabu (21/09/2023) malam.
Kasihumas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi Kamis (21/9/2023) membenarkan perihal tersebut.
Wahyuddin menjelaskan, awalnya setelah menerima laporan dari masyarakat, Piket Turjawali Sat Samapta beserta personil Unit Tipiring Sat Samapta Segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Lanjut dia, setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Piket Turjawali bersama dengan Unit Tipiring berhasil mengamankan satu orang pelaku yang menyimpan captikus.
"Selain pelaku mereka juga berhasil mengamankan barang bukti berupa captikus sebanyak 3 kantung plastik besar," ungkapnya.
Selanjutnya, piket Turjawali dan Unit Tipiring sambung Wahyuddin, segera membawa pelaku dan barang bukti tersebut ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pria berpangkat dua balok itu juga mengaku, tindakan ini merupakan upaya penegakan hukum untuk mengatasi peredaran miras Ilegal dan menjaga ketertiban di wilayah Kota Ternate.
“Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran miras Ilegal di Kota Ternate," kata Kasihumas mengakhiri.
(ier)