TERNATE, OT - Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Lunmas) Kota Ternate, berhasil mengamankan 9 ABG pada dua penginapan berbeda di Kota Ternate dalam operasi patroli wilayah pada, Senin (2/1/2023) siang.
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, operasi patroli wilayah yang dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Masyarakat, Noor Asrie, bersama 12 personil Satpol PP menyasar penginapan di Kelurahan Stadion Kecamatan Ternate Tengah.
Saat melakukan pemeriksaan pada sejumlah kamar yang diduga ditempati para ABG, petugas menemukan pasangan ABG yang sedang berada di penginapan tersebut.
Petugas langsung mengamankan kedua ABG tersebut, karena telah berulangkali ditenukan sehingga dilakukan pembinaan.
Usai melakukan pengawasan di penginapan Stadion, petugas bergerak menuju ke salah satu Wisma di Kelurahan Mangga Dua setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya ABG yang kerap keluar masuk wisma tersebut.
Saat melakukan pemeriksaan di beberapa kamar, petugas mendapati sejumlah kamar yang ditempati pasangan ABG sehingga petugas langsung mengamankan dan menggiring ke kantor untuk dilakukan pembinaan.
Berdasarkan pendataan, 9 ABG yang diamankan masing-masing, MA, BA di penginapan Stadion, sementara RS,:RJ, SP, IA, AC, SH dan CB diamankan pada salah satu wisma di Mangga Dua.
Setelah didata dan dibina, 9 ABG tersebut langsung manandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan.
Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk ditindak lanjuti.
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud menghimbau masyarakat Kota Ternate utamanya orang tua dan keluarga di rumah agar lebih intens melakukan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang negatif
"Peran orang tua dan keluarga sangat dibutuhkan untuk melakukan kontrol kepada anak, apalagi anak yang masih remaja," imbau Kasat.
Dia juga meminta peran serta aparatur Kecamatan, Kelurahan, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam melakukan pengawasan terhadap generasi muda dari penyalahgunaan narkotika dan zat adaptif lainnya serta hal-hal negatif yang melanggar norma-norma di wilayah Kota Ternate.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat Kota Ternate, jika menemukan ada kejanggalan atau pelanggaran ketertiban umum agar segera melaporkan ke aparatur Kecamatan (RT/RW) atau langsung ke Satuan Polisi Pamong Praja melalui akun Facebook : praja wibawa ternate instagram : @satpolppternate," pungkas Kasat.
(fight)