TERNATE, OT - Satresnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, melakukan tahap I berkas tersangka kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Narkoba AKP Bakry Sahrudin mengatakan, pelimpahan berkas itu untuk tersangka RS alias Rizal (43). "Sudah kami lakukan tahap I," kata Bakry, Kamis (4/5/2023).
Perwira tiga balok itu menjelaskan, tahap I berkas Rizal berdasarkan penyidikan selama kurang lebih 1 bulan, untuk melengkapi berkas.
Kini, lanjut Bakry, penyidik tinggal menunggu petunjuk selanjutnya yang diberikan jaksa. "Jika dinyatakan lengkap maka langsung dilakukan tahap II," pungkasnya.
(ier)