TERNATE, OT - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate lakukan operasi rutin di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut).
Operasi rutin yang dilakukan, anggota lebih fokus pada pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tidak menggunakan helm, kenalpot racing, plat motor mati dan lawan arus lalulintas.
"Operasi rutin dimulai 1 Agustus hingga 12 Agustus 2024, kami (Satlantas) tindak 292 kendaraan," ungkap Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin, Selasa (13/8/2024).
Rezza meyebut, dari jumlah pelanggaran 292 kendaraan, terdiri dari 8 kendaraan roda 4 atau mobil dan 284 sepeda motor.
"Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, kenalpot racing dan plat mati. Sementara mobil, plat mati," pungkasnya.
(ier)