Home / Berita / Hukrim

Sat Narkoba Polres Ternate kembali Amankan 92,56 Gram Ganja di Tanggan Remaja Belasan Tahun

27 Maret 2023
Barang bukti ganja

TERNATE, OT - Tim Opsnal Polres Ternate melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja dalam wilayah Kota Ternate.

Terduga tersangka dengan inisial HUH alias Ekal, laki-laki (18), diringkus di Lingkungan Koloncucu Kelurahan Toboleu kecamatan Ternate Utara pada, Minggu (26/3/2023) kemarin sekira pukul 16:30 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin saat dikomfirmasi, Senin (27/3/2023) membenarkan penangkapan terhadap terduga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Ternate menerima laporan dari masyarakat.

"Iya benar, Ekal diamankan setelah anggota Tim mendapat laporan dari masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut Wahyuddin menjelaskan, terduga tersangka diamankan saat mengambil barang bukti di Koloncucu.

"Selain terduga tersangka, tim juga mengamankan barang bukti 3 (tiga) sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga Narkoba jenis Ganja dengan berat bruto 92.56 gram," tutup Wahyuddin mengakhiri.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT