Home / Berita / Hukrim

Sakit, Satu Terdakwa Kasus Korupsi Nautika Ajukan Permohonan Pengalihan Status Tahanan Kota

17 November 2021
Agus Salim R Tampilang

TERNATE, OT- Salah satu terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Nautika penangkapan ikan dan alat simulator pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Zainuddin Hamisi mengajukan permohonan pengalihan status tahanan kota.

Kuasa hukum terdakwa, Agus Salim R Tampilang mengatakan, pihaknya secara resmi melakukan pengajuan pengalihan penahanan terkait kliennya yang sedang sakit di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

"Jadi terdakwa Zainuddin Hamisi ini kemarin tiba-tiba jatuh pingsan saat berada dalam pengadilan. Dan sampai hari ini dia masih dirawat di rumah sakit," kata Agus kepada awak media, Rabu (17/11/2021).

Agus menambahkan, menurut dokter kliennya sampai saat ini masih dalam perawatan, untuk itu dirinya sudah bertemu dengan hakim, kemudian hakim mengatakan mulai hari ini, pengalihan penahanan dari tahanan rutan ke tahanan Kota.

"Pengalihan tahanan Kota ini agar Zainuddin cepat sembuh, jadi hari ini terhitung mulai pengalihan sampai kliennya sehat," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT