TERNATE, OT – Hari raya Iduladha 1443 H/2022 M, Polres Ternate tetap melakukan razia minuman keras (miras). Hasilnya, Minggu (10/7/2022) berhasil mengamankan 100 kantong miras jenis cap tikus yang dipasok dari Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui PS Kasi Humas Polres Ternate Ipda Wahyuddin kepada indotimur.com mengatakan, ada 100 kantong cap tikus berhasil diamankan usai anggota Samapta Polres Ternate melakukan razia disebuah speedboat dari Jailolo tujuan Ternate.
"Razia miras dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, sekaligus untuk menekan angka kejahatan saat hari Raya Iduladha," ucapnya.
Kata dia, penangkapan Miras itu sekira pukul 14.00 WIT tim Unit Patmor Sat Samapta Polres Ternate mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah speedboat warna biru dari pelabuhan Jailolo tujuan pelabuhan speedboat Mudafar Sjah II, membawa minuman keras jenis cap tikus. 
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung menuju di sekitar pelabuhan Mudafar Sjah II untuk memastikan informasi yang dikantongi, kemudian speedboat yang dicurigai membawa barang haram itu tiba di pelabuhan.
“Anggota mengamati seluruh barang bawaan penumpang, namun tidak ada barang yang kami curigai yang diturunkan dari speed. Jadi anggota langsung melakukan pemeriksaan di dalam speed tersebut dan menemukan 3 kardus berukuran sedang yang isi minuman keras jenis cap tikus sebanyak 100 kantong plastik kecil berukuran 600 mil," ungkapnya.
Setelah mengamankan, miras jenis cap tikus itu anggota langsung mengambil keterangan pemilik speedboat/motoris, yang berinisial A. Dari keterangan pemilik speed bahwa 3 kardus tersebut adalah barang titipan dan dirinya tidak mengetahui isi dari kardus tersebut.
“Tindakan yang diambil anggota di lapangan, melaporkan ke Kasat Samapta dan meneruskan ke pimpinan serta barang bukti miras tersebut diamankan ke unit Tipiring,” katanya.
Selain itu, Wahyuddin menambahkan, pada Sabtu 9 Juli 2022 anggota Samapta Polres Ternate juga berhasil mengamankan miras jenis bir, diantaranya bir putih 24 kaleng dan 25 botol bir hitam beserta terduga pemiliknya berinisial KA (47). 
“Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di unit Tipiring Sat Samapta Res Ternate,” ujarnya.
"Razia ini kami lakukan untuk menciptakan kondusifitas menjelang hari raya qurban di wilayah hukum Polres Ternate sebagai bentuk perhatian secara cermat, antisipatif dalam tindakan preventif," tandasnya.(ier)



 
   



 
    
          
          
          
         