TERNATE, OT - Selama bulan suci Ramadan 1446 H, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Ternate telah menindak lebih dari 250 pemgendara yang terbukti melanggar lalu lintas.
Rata-rata pengendara ditilang karena menggunakan knalpot racing (brong), tidak menggunakan helm dan menerobos tanda larangan.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menyatakan, sepanjanh bulan suci Ramadan, jajaran Satlantas Polres Ternate telah menindak 269 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
"Kurang lebih 268 kendaraan roda dua (motor) dan 1 unit mobil ditilang Satlantas Polres Ternate selama Ramadan atau dihitung sejak tanggal 1 hingga 24 Maret 2025," kata Umar pafa Selasa (25/3/2025) di Ternate.
Menurutnya, para pengendara ini ditilang dengan pelanggaran berbeda, "rata-rata yang roda dua itu, tidak menggunakan helm, knalpot recing dan terobos larangan," terang Umar.
"Sementara yang satu mobil itu karena plat atau DG-nya sudah mati," sambung Umar.
Demi keselamatan, Kapolres Ternate melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mingimbau kepada para pengendara agar meningkatkan kesadaran berkendara dengan menggunakan helm, jangan pakai knalpot racing dan selalu mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara.
"Imbauan ini dimaksudkan agar aman dalam berkendara dan tidak menggangu pengguna jalan lainnya," pungkas juru bicara Polres Ternate itu.
(fight)