TERNATE, OT - Satuan Lalu Lintas Polres Ternate kembali gencar melaksanakan Tilang Manual untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Ternate AKP Rezza Muhammad Fajrin melalui Bamin Tilang, Briptu Junaidi Lud menyebut, Tilang Manual difokuskan pada pengendara di bwah umur kemudian pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan knalpot tidak standar, melawan arus, kendaraan tak berplat nomor, tidak menggunakan helm saat berboncengan serta pelanggaran lain yang berpotensi jadi penyebab kecelakaan.
"Nah, terhitung mulai malam pergantian tahun sampai awal Januari 2025 total tercatat sudah sebanyak 104 kendaraan roda dua yang kena tilang," ungkapnya.
Dia menambahkan, adapun jenis pelanggaran yang ditemukan kebanyakan pengendara yang menggunakan knalpot brong (bising) dan tidak menggunakan helm saat berboncengan maupun berkendara.
"Olehnya itu kami menghimbau kepada pengendara di Kota Ternate agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara karena keselamatan itu nomor 1. Dan juga untuk kenyamanan bersama alangkah baiknya hindari penggunaan kenalpot brong," pungkasnya.
(ier)