Home / Berita / Hukrim

Quick Respon Polres Ternate Amankan Puluhan Kantong Miras Jelang Hari Raya Idul Fitri

Polisi Turut Amankan Dua Ibu Rumah Tangga Terduga Pemilik Barang Haram
30 Maret 2025
Terduga pelaku dan barang bukti miras diamankan polisi

TERNATE, OT - Polres Ternate Polres Ternate bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Ternate, pada Sabtu (29/3/2025) malam.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menjelaskan kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Ternate Ipda Iwan Mole, beserta anggota piket fungsi dan Satlantas.

Menurutnya, setelah petugas mendapat informasi mengenai adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol jenis cap tikus di dua titik yang berbeda, anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi tersebut.

Di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial ST 48), warga Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah.

Dari tangan ST polisi menyita 9 kantong plastik berisi minuman beralkohol jenis captikus serta 10 kantong plastik berisi miras jenis akar.

Di lokasi kedua, petugas menangkap perempuan lainnya berinisial SM (39), warga Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah. Dari penggeledahan, ditemukan 18 botol minuman beralkohol jenis captikua dalam kemasan air mineral ukuran 600 ml dan 1 botol miras jenis akar dengan kemasan serupa.

"Seluruh barang bukti yang ditemukan di dua lokasi tersebut langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mako Polres Ternate guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku juga turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul barang haram tersebut," ungkap Umar.

Kapolres Ternate, kata Umar telah menyatakan komitmennya untuk terus berupaya memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Kota Ternate. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan adanya aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar Kasihumas.

Dengan adanya tindakan tegas ini, lanjut dia diharapkan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Kota Ternate, dapat ditekan, "demi terciptanya lingkungan yang lebih kondusif dan aman bagi masyarakat," tandasnya mengakhiri.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT