TERNATE, OT - Sebanyak 50 kantong plastik minuman keras (miras) jenis cap tikus berhasil disita Polsek Ternate Utara di pasar Higenis, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate (31/5/2024) dini hari.
Miras tersebut diamankan oleh anggota Resmob Polsek Ternate Utara yang dikemas dalam kardus rinso dan disimpan dalam sebuah lemari pendek sekira pukul 02:00 WIT dinihari.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin saat dikonfirmasi mengatakan, miras yang diamankan itu berdasarkan informasi atau laporan dari masyarakat setempat.
"Dapat informasi, anggota kita langsung melakukan razia dan berhasil menemukan 50 kantong miras berisi cap tikus ukuran 600 ml siap edar,” ucap Wayhyuddin.
Dia menjelaskan, setelah mendapatkan barang bukti tersebut tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian turun TKP dan mengumpulkan bahan keterangan.
"Dan selanjutnya mengamankan barang bukti di Polsek Ternate Utara," tandas mantan Kasihumas Polres Ternate itu seraya menyebut jika masyarakat mengetahui adanya informasi peredaran dan penggunaan miras segera melapor dan akan ditindaklanjuti.
(ier)