TERNATE, OT - Praktisi Hukum Maluku Utara, Abdullah Ismail meminta Polsek Ternate Selatan tranparan dalam penanganan perkara.
Abdullah menilai, semenjak ditinggal pejabat lama dan tongkat estafet Kapolsek Ternate Selatan berganti, setiap penanganan perkara terkesan tertutup.
Menurutnya, perlu adanya keterbukaan informasi kepada publik apa saja perkara yang tengah ditangani Polsek Ternate Selatan.
"Sebab informasi itu mesti disampaikan misalnya barapa banyak jumlah perkara yang ditangani dan berapa banyak yang sudah diselesaikan," tutur Abdullah, pada Sabtu (25/1/2025).
Dia berharap, setiap penanganan perkara di Polsek Ternate Selatan itu selalu ada transparansi atau keterbukaan informasi kepada publik, "sekali lagi kami harap keterbukaan informasi kepada publik apa perkara yang ditangani dan sejauh mana progresnya," cetusnya.
"Ini supaya masyarakat khususnya yang berada di wilayah Ternate Selatan merasa bahwa kehadiran Polsek sangat membantu dalam menyelesaikan setiap persoalan-persoalan hukum yang berada di wilayah tersebut," tambah Abdullah.
Selain itu, dia juga berharap Kapolsek Ternate Selatan agar menjujung tinggi keterbukaan informasi sehingga masyarakat yang punya persoalan hukum di sana marasa tidak ada hal yang ditutup-tutupi.
"Supaya mereka juga bisa merasa bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang sama dan keadilan yang sama di wilayah Ternate Selatan," pungkas Abdullah mengakhiri.
(ier)