Home / Berita / Hukrim

Polsek Ternate Utara Tangkap Pelaku Pencuri Mesin Speedboat

03 Juni 2022
Ilustrasi

TERNATE, OT -  Polsek Ternate Utara bersama Unit Resmob Polres Halmahera Barat (Halbar) berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian mesin speedboat, berinisial AHJ, Selasa (31/5/2022) lalu di desa Saria, Kabupaten Halbar.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Samsul B. Rosonging saat dikonfrimasi indotimur.com, Jum'at (3/6/2022) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Selain mengamankan pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin laut 15 PK,” ujar Kapolsek.

Usai pelaku diinterogasi, lanjut Kapolsek, tim mendapatkan informasi bahwa barang bukti mesin speedboat 15 PK berada di salah satu rumah warga sehingga langsung ke TKP untuk mengamankan barang bukti tersebut.

Syamsul mengaku, dari pengembangan penyidik aksi pencurian ini melibatkan lebih dari satu pelaku. Untuk itu, selain mengamankan satu pelaku pihaknya juga masih memburu satu pelaku lain yang saat ini masih melarikan diri.

"Jadi masih ada satu pelaku lagi yang kita masih incar. Dan untuk AHJ sudah diamankan di Mako Polsek Utara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan," tambahnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT