Home / Berita / Hukrim

Polsek Pulau Ternate Amankan 53 Kantong Captikus di Kulaba

29 Juli 2025
Puluhan cap tikus ditemukan di salah satu rumah warga di Kelurahan Kulaba

TERNATE, OT - Polsek Pulau Ternate berhasil mengamankan puluhan kantong miras jenis captikus di sebuah rumah warga di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, pada Selasa, (29/7/2025).

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar menyatakan penemuan miras berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi jual beli miras jenis captikus.

Setelah menerima laporan, anggota Opsnal Polsek Pulau Ternate langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan barang bukti beserta terduga pelaku berinisial D (31 tahun) di Mako Polsek Pulau Ternate.

Setelah diamankan pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Barang bukti miras captikus sebanyak 53 kantong plastik telah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Pulau Ternate untuk dimusnahkan," ungkap AKP Umar.

BACA JUGA : Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Kie Raha 2025 Polda Malut

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto mengapresiasi kinerja Polsek Pulau Ternate dalam mengamankan barang bukti miras. 

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Ternate," tegasnya.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Ternate menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

"Bersama-sama, kita dapat menjaga Ternate tetap aman dan nyaman. Laporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada kami, dan kami akan segera menindaklanjutinya," tegas Kapolres.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT