TIDORE, OT- Personil Polsek Oba Maluku Utara berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (Miras) jenis captikus.
Kapolsek Oba, Iptu. Samsir Usman saat dikonfirmasi Minggu (1/10/2023) membenarkan perihal tersebut.
Menurutnya, Pada hari Sabtu tanggal 30 September 2023 Pukul. 23.00 WIT bertempat di Kelurahan Payahe Kecamatan Oba Kota Tikep.
"Iya bersama anggota personil Polsek Oba kami berhasil mengamankan barang bukti Miras beserta terduga pemilik berinisial WN (45)," ucapnya.
Dia menyebut, pengamanan barang haram itu juga atas infomasi dari masyarakat bahwa terdapat salah satu masyarakat kelurahan Payahe yang menjual captikus.
Kapolsek merinci, barang bukti berjumlah 31 kantong plastik dan 2 galon berukuran 25 liter berisi captikus.
"Minuman tersebut langsung di amankan di mako Polsek Oba beserta pemilik barang untuk di mintai keterangan lebih lanjut," tandasnya.
(ier)