TERNATE, OT - Personel Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, berhasil mengamankan 195 botol minuman keras (miras) jenis cap tikus ukuran 1.200 mill air mineral di tempat penitipan barang KM. Sinabung yang tiba dari Bitung.
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu M. Yogie Biantoro membenarkan, adanya temuan miras tanpa pemilik di atas KM. Sinabung oleh anggotanya bersama petugas KPLP saat melakukan pengamanan dan pengawasan penumpang di atas kapal.
"Dalam operasi pengamanan dan pengawalan penumpang, anggota kami menemukan sejumlah kardus besar berisi miras di atas KM. Sinabung, yang tiba di pelabuhan Ahmad Yani sekira pukul 13:30 WIT," kata Kapolsek saat dikonfirmasi indotimur.com, Senin (11/7/2022).
Ia menuturkan, barang bukti berupa miras itu ditemukan di dalam kamar mandi tepatnya di dek dua kapal KM. Sinabung dan rencananya akan dikirim dari Bitung tujuan ke Papua.
Setelah mengamankan barang bukti tanpa pemilik, petugas kemudian membawa ratusan botol miras ke Mako Polsek KP3 Ahmad Yani.
"Miras jenis cap tikus ukuran 1200 ml ini sebanyak 195 botol,” pungkas Kapolsek.(ier)



 
   



 
    
          
          
          
         