Home / Berita / Hukrim

Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate Amankan Puluhan Miras di KM Sinabung

Barang Bukti Langsung Dimusnahkan
04 Oktober 2022
Barang bukti miris jenis cap tikus yang diamankan polisi langsung dimusnahkan

TERNATE, OT - Personel Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, berhasil mengamankan 77 botol minuman keras (miras) jenis cap tikus ukuran 1.500 ml di tempat penitipan barang KM. Sinabung yang tiba dari Bitung Sulawesi Utara (Sulut).

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu M. Yogie Biantoro membenarkan, adanya temuan miras tanpa pemilik di atas KM. Sinabung oleh anggotanya bersama petugas KPLP saat melakukan pengamanan dan pengawasan penumpang di atas kapal.

"Dalam operasi pengamanan dan pengawalan penumpang, anggota kami menemukan sejumlah kardus besar berisi miras di atas KM. Sinabung, yang tiba di pelabuhan Ahmad Yani sekira pukul 10:30 WIT," kata Kapolsek saat dikonfirmasi indotimur.com, Senin (3/10/2022).

Dia menuturkan, barang bukti berupa miras itu ditemukan di ditempat penitipan barang kamar mandi tepatnya di dek dua kapal KM. Sinabung dan rencananya akan dikirim dari Bitung tujuan ke Papua.

Setelah mengamankan barang bukti tanpa pemilik, petugas kemudian membawa puluhan botol miras dan langsung dimusnahkan ditempat

"Miras jenis cap tikus ukuran 1500 ml ini sebanyak 77 botol langsung kita musnahkan dengan cara menumpahkan ke air laut. Selama giat berlangsung situasi aman terkendali," pungkas Kapolsek.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT