TERNATE, OT - Personel Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, berhasil mengamankan 480 botol minuman keras (miras) jenis cap tikus ukuran 600 ml air mineral di atas KM. Aksar Saputra 09 yang tiba dari Manado.
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu M. Yogie Biantoro membenarkan adanya temuan miras tanpa pemilik di atas KM. Aksar Saputra 09 oleh anggotanya bersama petugas KPL Pelabuhan Ahmad Yani. Temuan itu saat melakukan pengamanan dan pengawasan penumpang di atas kapal.
"Dalam operasi pengamanan dan pengawalan penumpang, anggota kami menemukan 1 kardus besar berisi miras di atas KM. Ukki Raya dengan rute Manado-Ternate, yang tiba di pelabuhan Ahmad Yani sekira pukul 10:30 WIT dini hari tadi," kata Kapolsek saat dikonfirmasi indotimur.com, Minggu (31/7/2022).
Menurutnya, petugas yang melakukan pengamanan dan pengawasan, mendapat ratusan barang bukti miras di tempat penitipan barang tanpa nama pengirim yang dikemas dalam 20 karung.
Setelah mengamankan barang bukti tanpa pemilik, petugas kemudian membawa ratusan botol miras ke Mako Polsek KP3 Ahmad Yani.
"Miras jenis cap tikus ukuran 600 ml ini sebanyak 480 botol,” pungkas Kapolsek.(ier)






