Home / Berita / Hukrim

Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Penyelundupan Miras dalam Kapal Geovani

16 April 2025
Barang bukti miras di temukan personel KP3 Ahmad Yani dalam kapal KM Geovani yang tiba dari Manado

TERNATE, OT - Polsek Kawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia rutin terhadap barang bawaan penumpang yang turun dari KM. Geovani tepatnya di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. Kapal tersebut berasal dari Pelabuhan Manado. Rabu (16/4/2025).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa dalam razia tersebut ditemukan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang disimpan tanpa pemilik. 

"Barang bukti miras ditemukan di tempat titipan barang pada Deck 2 kapal dalam dua dus air mineral ukuran 1,5 liter," ujarnya.

Menurutnya, adapun rincian barang bukti yang diamankan yakni satu dus Aqua berisi delapan botol miras jenis Cap Tikus ukuran 1,5 liter, dengan total volume keseluruhan mencapai 12 liter. Botol-botol tersebut tidak memiliki label resmi dan disimpan secara tersembunyi.

"Temuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam menekan peredaran barang ilegal, khususnya minuman keras yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas," ungkap AKP Umar.

Selanjutnya, seluruh barang bukti langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sambung dia, Polres Ternate dan jajaran juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan pemeriksaan rutin sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan di wilayah Kota Ternate. 

"Khususnya di kawasan pelabuhan yang selama ini diduga menjadi jalur masuk miras dan barang-barang ilegal lainnya," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT