TIDORE, OT- Sat Reskrim Polresta Tidore berhasil melakukan penangkapan sebuah mobil mengangkut BBM jenis minyak tanah tanpa dokumen yang sah melintasi wilayah hukum Polresta Tidore, tepatnya di wilayah Polsek Oba Utara dan Oba pada Minggu, (19/5/2024).
Kasat Reskrim Polresta Tidore, AKP Indah Fitria Dewi saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Menurutnya, penangkapan ini hasil dari penyelidikan sebelumnya dimana Tim berhasil mengamankan satu unit mobil pickup Suzuki New Carry dengan nomor polisi DG 8616 MA yang mengangkut BBM jenis minyak tanah tanpa dokumen yang sah.
"Jadi sebanyak 800 liter Serta supir IP (39 tahun). Barang bukti dan tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Dia menyebut, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktik distribusi BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Disamping itu, kami juga mengapresiasi kerja cepat dan tanggap dari Unit Resmob dan Tipiter dalam menangani kasus ini.
Sambungnya, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul BBM ilegal tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini.
"Polresta Tidore mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di lingkungan mereka demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat," tandasnya.
(ier)