Home / Berita / Hukrim

Polres Ternate Tangani 40 Kasus Narkoba Selama Tahun 2022

31 Desember 2022
Konferensi pers capaian kinerja Polres Ternate tahun 2022

TERNATE, OT - Sepanjang tahun 2022 Polres Ternate, di Provinsi Maluku Utara (Malut) menangani 40 kasus narkoba. Angka ini meningkat 43 persen dibandingkan tahun 2021 dengan total kasus yang ditangani hanya 28 perkara.

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas dan Kasi Humas, saat menggelar konferensi pers menjelang akhir tahun 2022 di depan ruang TMCC/Posko Ops Mapolres Ternate, Sabtu (31/12/2022), menyampaikan, ada trend peningkatan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Ternate.

Menurutnya, penanganan kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2021 tercatat sebanyak 28 kasus, sedangkan pada tahun ini naik menjadi 40 kasus atau ada peningkatan 12 kasus (43 persen).

"Untuk jumlah tersangka dari 40 kasus itu, kita tangkap 42 tersangka dengan rincian 40 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan," ujar Andik.

Kata dia, untuk penanganan narkoba baik penanganannya di Polsek atau berdasarkan tempatnya. Untuk Polres sendiri menangani 37 kasus sedang 3 kasus ditangani Polsek Ternate Selatan dan Ternate Utara.

Sementara Kasat Narkoba AKP Bakri Syahruddin menambahkan, dari 37 kasus yang ditangani pihaknya maupun jajaran Paqolsek dengan katagori 17 kasus sabu dan 23 kasus ganja. 

"Dimana 36 kasus telah P-21 dan 4 kasus telah Tahap II," ungkapnya.

Bakri menegaskan, terkait pintu masuk pihaknya telah melakukan tindakan preventif untuk mengawasi pintu-pintu masuk seperti pelabuhan kemudian bandara dan jasa pengiriman.

"Khususnya jalur masuk melalui jasa pengiriman barang, kami tidak bisa terlalu mengekspos terlalu detail mengigat hal itu tentu sangat berpengaruh pada jasa pengiriman tersebut," tandasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT