TERNATE, OT - Sebanyak 36 orang yang diamankan karena diduga terlibat kericuhan saat demo 18 April di Kota Ternate kemarin. Dari jumlah tersebu, satu diantaranya proses penahanan diperpanjang karena positif sebagai pemakai narkoba.
"Berdasarkan hasil tes urine dari 36 orang yang diamankan saat unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM jilid II kemarin, satu pendemo berinisial RS (20) positif narkoba," ujar Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit kepada wartawan, Selasa (19/4/2022) usai melakukan mediasi dengan 35 pendemo di depan Kantor Satreskrim Polres Ternate.
Menurut Andik, usai melakukan tes urine ke massa aksi yang diamankan kemarin, RS diketahui terkontaminasi memakai narkoba jenis ganja, maka yang bersangkutan masih diamankan sementara, sedangkan yang lain dibolehkan pulang.
"Saat ini Satresnarkoba Polres Ternate tengah melakukan kelengkapan berkas, apabila nanti sudah lengkap, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Lanjut kapolres, nanti dilihat hasil pemeriksaannya apabilah memang lengkap akan ditindak sesuaikan dengan undang-undang yang berlaku.(ier)



 
   



 
    
          
          
          
         